Artikel
Penyaluran Insentif Ketua RT dan RW Tahap III (September s/d Oktober 2025) Berjalan Lancar
INFO-SUKAMANAH. Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, telah sukses melaksanakan kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk periode Tahap III, meliputi bulan September hingga Oktober Tahun 2025. Kegiatan penyaluran insentif ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dimulai tepat pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah. Seluruh Ketua RT dan RW di wilayah Desa Sukamanah hadir dalam acara tersebut.
Insentif yang disalurkan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Desa Sukamanah atas dedikasi serta kerja keras para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Peran mereka sangat vital dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa, serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran program-program pembangunan di lingkungan masing-masing. Kepala Desa Sukamanah, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua RT dan RW.
"Insentif ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah desa untuk mendukung kinerja Bapak/Ibu sekalian. Saya berharap insentif ini dapat menjadi motivasi tambahan agar Bapak/Ibu terus meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam melayani warga. Teruslah menjadi contoh terbaik dalam kebersamaan dan gotong royong," ujarnya.
Proses penyaluran insentif berlangsung tertib dan lancar. Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Sukamanah berharap sinergi antara pemerintah desa, Ketua RT, dan Ketua RW semakin kuat demi mewujudkan Desa Sukamanah yang lebih maju, aman, dan sejahtera.


Menyambut Kemenangan dengan Hati yang Murni: Ucapan Idul Fitri 1447 H dari Pemerintah Desa Sukamanah
ZAKAT FITRAH & FIDYAH 1447 H / 2026 M DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH
Sambut Ramadhan 1447 H, Pemdes Sukamanah Ajak Warga Tingkatkan Kinerja dan Semangat Berbagi
Kawal Aspirasi Warga, Pemdes Sukamanah Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Paseh
Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa Sukamanah Masa Bakti 2026-2031: "Panorama Rinang Goyong" Resmi Dikukuhkan
Nama di Akta dan KTP Berbeda Simak Perbedaan Pembetulan vs Perubahan Nama
Pentingnya Mengurus Akta Kematian: Pengertian, Manfaat, dan Cara Pengajuannya
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 di Kab. Bandung: Wujud Nyata Komitmen Menghadapi Risiko Bencana
Ucapan Selamat atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Paseh
Pelantikan Ketua RW dan RT Se - Desa Sukamanah Kecamatan Paseh : Momentum Baru untuk Membangun Desa
Asistensi DRK ADPD, Bangub, Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Ramadhan 1445 Hijriah II Tarawih Keliling Tingkat Desa Wilayah RW 02
Tips Efektif Menjaga Lingkungan Sekitar untuk Hidup yang Lebih Sehat
Tips Menjaga Dokumen Kependudukan di Musim Penghujan dan Angin Kencang