Artikel

Ucapan Selamat atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Paseh

02 Juli 2024 13:29:55  Administrator  652 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN DESA

Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami segenap warga Desa Sukamanah mengucapkan selamat kepada Bapak Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, beserta Ibu atas perpanjangan masa jabatan selama 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Perpanjangan masa jabatan ini diumumkan pada kegiatan Penyampaian Petikan Keputusan Bupati Bandung yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juli 2024, pukul 08.30 WIB sampai selesai. Acara tersebut berlangsung di Sutan Raja Hotel and Convention Centre.

Kami berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bapak Kepala Desa beserta Ibu dapat terus memimpin Desa Sukamanah menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa.

Sekali lagi, selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Mari kita semua bersatu padu untuk mendukung program-program pembangunan desa demi tercapainya Desa Sukamanah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:148
    Kemarin:540
    Total Pengunjung:60.687
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.53
    Browser:Mozilla 5.0

 PROFIL DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur