Artikel
Sosialisasi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Desa area kerja Puskesmas Paseh Kab. Bandung
INFO SUKAMANAH
Kamis (21/03). Apa itu Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) ?
Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) adalah serangkaian pengobatan dengan satu jenis atau lebih obat antituberkulosis yang diberikan untuk mencegah perkembangan penyakit TB1. TPT sangat penting dilakukan kepada orang-orang yang telah terinfeksi oleh bakteri penyebab tuberkulosis1.
Indonesia menduduki peringkat ke-3 dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Laporan dari Global TB Report 2021, estimasi kasus TBC di Indonesia sebesar 824.000 dengan kematian sebanyak 13.110 dan hanya 47% kasus yang terlaporkan2.
Tujuan pemberian TPT adalah untuk mencegah terjadinya sakit TBC sehingga dapat menurunkan beban TBC2. TPT merupakan salah satu langkah untuk mencegah orang ILTB yang berisiko untuk berkembang menjadi sakit TBC positif2.
Sasaran TPT
TPT dapat diberikan kepada berbagai kelompok, antara lain:
- Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
- Kontak serumah dengan pasien TBC paru yang terkonfirmasi bakteriologis
- Anak usia di bawah 5 tahun
- Anak usia 5-14 tahun
- Remaja dan dewasa (usia di atas 15 tahun)
- Kelompok risiko lainnya dengan HIV negatif
- Pasien immunokompremais lainnya (Pasien yang menjalani pengobatan kanker, pasien yang mendapatkan perawatan dialisis, pasien yang mendapat kortikosteroid jangka panjang, pasien yang sedang persiapan transplantasi organ, dll).
- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas kesehatan, sekolah berasrama, barak militer, pengguna narkoba suntik2.
Puskesmas Kecamatan Paseh mengadakan Kegiatan Sosialisasi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Desa area kerja Puskesmas Paseh Kabupaten Bandung yang bertempat di Gedung PGRI Paseh di hadiri secara langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Camat Paseh, Perwakilan dari Desa Sukamanah, Desa Cipaku, dan Desa Sindangsari terdiri dari Kepala Desa, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader TBC, Ketua RW dan Ketua RT.
Sumber :


Menyambut Kemenangan dengan Hati yang Murni: Ucapan Idul Fitri 1447 H dari Pemerintah Desa Sukamanah
ZAKAT FITRAH & FIDYAH 1447 H / 2026 M DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH
Sambut Ramadhan 1447 H, Pemdes Sukamanah Ajak Warga Tingkatkan Kinerja dan Semangat Berbagi
Kawal Aspirasi Warga, Pemdes Sukamanah Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Paseh
Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa Sukamanah Masa Bakti 2026-2031: "Panorama Rinang Goyong" Resmi Dikukuhkan
Nama di Akta dan KTP Berbeda Simak Perbedaan Pembetulan vs Perubahan Nama
Pentingnya Mengurus Akta Kematian: Pengertian, Manfaat, dan Cara Pengajuannya
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 di Kab. Bandung: Wujud Nyata Komitmen Menghadapi Risiko Bencana
Ucapan Selamat atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Paseh
Pelantikan Ketua RW dan RT Se - Desa Sukamanah Kecamatan Paseh : Momentum Baru untuk Membangun Desa
Ramadhan 1445 Hijriah II Tarawih Keliling Tingkat Desa Wilayah RW 01
Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di Tingkat Desa Sukamanah
PENGUMUMAN
Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW